Wednesday, March 25, 2015

Ada Perubahan di Ujian Nasional 2014/2015

Ilustrasi pelaksanaan Ujian Nasional. (Sumber: Tempo)

Ketika asyik berselancar di linimasa Twitter, aku menemukan beberapa informasi terkait Ujian Nasional (UN) pada tahun 2014/2015 ini. Ternyata terdapat beberapa perubahan dari sistem ujian tahun ini dengan tahun sebelum-sebelumnya. Melalui akun Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (@Kemdikbud_RI) memaparkan beberapa perubahan tersebut.

Tujuan dari diadakan Ujian Nasional sendiri ialah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional. Hasil dari Ujian Nasional ini akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan;
Sebenarnya terdapat empat poin yang dapat digunakan dari hasil Ujian Nasional ini, namun poin terakhir telah dirubah. Yakni, poin mengenai "Penentuan kelulusan dari satuan pendidikan" dihapuskan.


Perubahan Ujian Nasional tersebut diantaranya :
  1. Ujian Nasional tidak menentukan kelulusan
  2. Dapat ditempuh berulang kali (Mulai tahun 2016)
  3. Wajib diambil minimal satu kali (Mulai tahun 2016)
Ya, mulai tahun ini Ujian Nasional tak ada lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Kini, kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh sekolah dengan mempertimbangkan capaian seluruh mata pelajaran, keterampilan, maupun sikap dan perilaku siswa selama duduk di bangku sekolah. Bagi siswa yang nilai UN belum mencapai standar nilai kompetensi (55 atau kurang), dapat memperbaiki nilainya untuk mata pelajaran tersebut dalam ujian perbaikan. (Mulai tahun 2016)

Meskipun begitu, fungsi Ujian Nasional lainnya masih berlaku seperti sediakala. Ujian Nasional tetap menjadi salah satu acuan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadi, meskipun Ujian Nasional tidak lagi menjadi standar kelulusan, para siswa harus tetap mengerjakan Ujian Nasional dengan nilai yang bagus untuk meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hasil dari Ujian Nasional tetap menjadi acuan untuk masuk ke PTN (lulusan SMA/SMK/MA) dan masuk untuk penyaringan masuk SMAN dan SMPN.

Dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2015 mengenai Kriteria Kelulusan Peserta Didik UN pun telah dijelaskan beberapa poin yang harus ditempuh peserta didik agar dapat dinyatakan lulus dari satu pendidikan. Dimana peserta didik tersebut dinyatan lulus apabila telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran; memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan lulus Ujian S/M/PK.


Ujian Nasional pada tahun ini akan diselenggarakan serentak pada bulan April hingga Mei. Dengan pembagian jadwal UN untuk jenjang SMA akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015 dan untuk jenjang SMP akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam pelaksanannya Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yakni, pelaksanaan UN SD akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan di tempat SD tersebut berada.

Mulai tahun ini, Ujian Nasional mulai menerapkan dua sistem pengerjaan: Ujian Nasional berbasis kertas. Kedua; dan berbasis komputer atau Computer-Based Test (CBT). Perbedaan yang mendasar dari kedua sistem ialah hanya pada cara pengerjaannya saja. UN berbasis komputer merupakan transformasi dalam penilaian, pengembangannya sendiri telah berjalan selama 7 tahun. Uji coba UN berbasis komputer ini telah diuji coba pada tahun kemarin dan tahun ini adalah tahun perintisan. Untuk yang berbasis kertas, perkembangan proses penggandaan soal dapat diakses langsung di laman resmi Kemendikbud.

Hanya beberapa sekolah saja yang menerapkan UN berbasis komputer ini, sebab terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi sekolah agar dapat menyelenggarakan UN berbasis komputer. Di Surabaya contohnya, sekolahku SMK Negeri 5 Surabaya akan menjadi salah satu penyelenggara computer-based test. Aku pun telah menjalani try out berbasis komputer, memang terdapat kemudahan dalam mengisi soal ujian. Namun, karena sudah terbiasa dengan ujian berbasis kertas terdapat rasa canggung saat mengerjakan soal dari komputer. Aku yang biasanya dapat mencorat-coret soal ujian, mulai sekarang tidak dapat melakukannya lagi.


Kita pasti telah lama mengenal bahwasannya setelah lulus sekolah kita akan mendapatkan ijazah dan Surat Keterangan Ujian Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Tetapi pada tahun ini, bagi siswa yang dinyatakan lulus dari sekolah akan mendapatkan Sertfikat Tamat Belajar (STB) dan Sertifikat Hasil UN (SHUN) bagi siswa yang sudah menempuh UN.

Menurut Mendikbud Anies Baswadan perubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Dan sebagai perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Belia juga menyebutkan bahwasannya tujuan perubahan UN ini adalah untuk membentuk generasi pembelajar yang berintegritas.


Demikian beberapa perubahan yang aku himpun dari beberapa sumber. Untuk perkembangan selanjutnya mengenai Ujian Nasional 2014/2015 kalian dapat memanfaatkan kemajuan jejaring sosial. Kalian dapat memantau linimasa Twitter dari Kemendikbud maupun laman resminya: http://kemdikbud.go.id/.

Disini, aku sebagai penulis yang notabenenya juga akan mengikuti Ujian Nasional pada tahun ini, memohon do'a restu kepada rekan blogger dan pembaca blog ini agar sukses dalam mengerjakan Ujian Nasional pada tahun ini. Mari kita kawal perkembangan Ujian Nasioanl ini sebagai awal pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi. Sebab, dengan hasil UN yang jujur, data yang benar dan valid, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dapat merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan yang lebih tepat.

Siap UN, Siapkan Masa Depan!

27 comments:

  1. Kampret lah .. giliran tahun gue kemaren cuma UN yang dijadiin standart kelulusan .. sekarang udah dirubah ., hidup ini tak adil .. *lalu diusir*

    btw sukses yesss buat Un nya .. semoga diberikan kelulusan yang diinginkan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya, gitu bang. Hidup juga harus berkembang:D
      Oke bang! Amin.

      Delete
  2. baguslah kalau sekarang sistemnya sudah berubah,gak adil juga kalau UN dijadikan standar kelulusan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga perubahan ini berjalan sebagaimana mestinya:)

      Delete
  3. Duh, UN....
    Sudah "mendingan" walau masih mendebarkan. Hahah..

    Semangat, semoga sukses!
    Jangan lupa berdoa dn berusah.
    Good luck :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Begitulah Ujian Nasional:D
      Makasih kak support-ya, amin....

      Delete
  4. wah bagus lah kayaknya UN tahun ini lebih mudah dari pada tahun gue dulu

    Semangat bro buat nanti UN nya, semoga lulus, Good luck :-D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepertinya Ujian Nasional tidak mengenal kata 'lebih mudah' hehehe....
      Tergantung persiapan masing-masing juga sih.
      Makasih kak support-nya, amin....

      Delete
  5. Yang penting kunci ga nyebar mah aman ehehe

    ReplyDelete
  6. Gue juga tahun ini dan yah gue udah tahu kalau sekarang sekolah yang nentuin lulus atau tidak... Hahaha semangat buat un nya boy. Lulus satu lulus semua....

    ReplyDelete
  7. Yang jadi masalah ketika tiap sekolah diberi kebijakan untuk meluluskan siswanya, disitu terkadang sekolah2 yg mungkin kurang kompeten terjadi permainan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya begitulah, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia masih butuh waktu yang puanjang.
      Semoga dari tahun ke tahun pemerintah dapat membenahinya.
      Sedikit demi sedikit, lama lama jadi gunung.

      Delete
  8. Tunggu... Coba cermati lagi deh. Lulus dari sekolah dapat STB dan JIKA lulus UN dapat SHUN. Dibaca baik2. Semua ketentuan untuk melanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi itu setau gua memakai patokan nilai UN. Jadi dengan kata lain, bukannya sama aja kayak tahun2 yg lalu? Kalo lu gak lulus UN tetep aja gak bisa ngelanjutin ke jenjang yg lebih tinggi biarpun lu lulus dr sekolah lu??

    CMIIW.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar sekali! Yang dirubah dalam Ujian Nasional cuma fungsi sebagai standar kelulusan saja yang dihapus. Jadi, untuk fungsi lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya:)

      Delete
  9. Semoga apapun perubahannya terpenting tidak menyulitkan banyak pihak terutama siswa...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yap, semoga perubahan ini mengarah ke sistem yang lebih baik lagi.

      Delete
  10. semoga ujiannya lancar, mudah dan sukses yaa :)

    ReplyDelete
  11. Kalau aku si masih percaya semua program pemerintah, mau ujian nasional model apa aja ngikut aja. Pemerintah pasti sudah ada rencana buat pendidikan kita agar jadi lebih baik lagi. Walaupun terkadang terasa dadakan dan asal-asalan. Contaohnya KK13 kemarin, beberapa sekolah baru jalan satu semester udah balik lagi ke KTSP. Ya, itulah... Untuk menjadi sempurna emang butuh waktu panjang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau bicara tentang perubahan memang tidak semudah memutar balikkan telapak tangan ya bang. Semua butuh proses dan waktu yang panjang. Belum lagi harus yang dibenahi dari sistem perubahannya. Ya, semoga kedepannya Indonesia menjadi lebih baik lagi.

      Delete
  12. Wah, mau UN juga ya. Good luck, kejujuran yang terbaik. Apalah arti nilai berbentuk angka, jika itu tak merepresentasikan kualitas apa2 :)

    ReplyDelete
  13. Wah gud luck ya buat UN nya. Padahal rasanya baru tahun lalu aku lulus SMA, sistemnya udah beda aja. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makasih kakak support-nya, namanya kehidupan pasti ada yang tumbuh dan berkembang hehehe.....

      Delete
  14. Bagus sih peraturannya.. Jangan sampe kejadian ngga lulus trus ngelakuin yang enggak-enggak :(

    ReplyDelete